Gap Proteksi Dana Pensiun Tinggi, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Poin Penting

  • Rasio pengganti pendapatan pensiun di Indonesia masih rendah, hanya sekitar 10–15 persen, jauh di bawah standar minimum ILO sebesar 40 persen.
  • OJK dorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkecil gap proteksi dana pensiun dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
  • Rasio aset dana pensiun terhadap PDB naik dari 8 persen saat ini menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, replacement ratio atau rasio pengganti pendapatan pensiun masih berada jauh di bawah standar minimum yang direkomendasikan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

“Rasio pengganti pendapatan di Indonesia hanya sebesar 10-15 persen. Sementara standar minimum replacement ratio ILO itu 40 persen, yang dianggap tingkat kecukupan,” kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ogi menekankan, pentingnya kolaborasi strategis dengan pelbagai pemangku kepentingan dalam memperkecil gap proteksi dana pensiun di Tanah Air.

“Dengan begitu, masyarakat terlindungi dari berbagai risiko dan sekaligus memperkuat fondasi ketahanan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, kata Ogi, OJK terus berupaya untuk memperkuat sistem pensiun di Indonesia yang menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPN Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Kata Ogi, rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ditargetkan mencapai 11,2 persen di tahun 2029 dan 60 persen di 2045. Adapun saat ini aset dana pensiun terhadap PDB hanya sekitar 8 persen

“Artinya masih banyak yang harus ditingkatkan untuk pendalaman pasar di sektor dana pensiun dan kami berharap kita bersama-sama berkolaborasi untuk mencapai hal tersebut,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

 

Sumber : infobanknews.com

Share

Informasi Lainnya

Bos OJK Ungkap Persiapan Hari Tua Warga RI Masih Minim, Ini Datanya

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, rasio pergantian pendapatan usia pensiun atau replacement ratio di Indonesia diperkirakan ...
Selengkapnya

Alokasi Investasi Dana Pensiun Geser dari Saham ke SBN-Deposito, Begini Respons OJK

Otoritas Jasa Keuangan mengatakan alokasi investasi di industri dana pensiun merupakan kewenangan masing-masing perusahaan asalkan sesuai ketentuan yang telah diterbitkan ...
Selengkapnya

OJK: Penempatan Investasi Dana Pensiun Terbesar di SBN dan Deposito

KONTAN.CO.ID – TANGERANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penempatan investasi industri dana pensiun terbesar saat ini berada di instrumen Surat ...
Selengkapnya
Scroll to Top